PP
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1993 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK DAN PENSIUNAN PEGAWAI...
Pasal 6
Penyesuaian pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 5, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
