PP
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985 tentang PENYELENGGARAAN POS
Pasal 6
BAB 2 — PEMBINAAN PENYELENGGARAAN POS
Pemeriksaan atas kiriman-pos yang dilalubeakan atau untuk maksud lain oleh instansi yang berwenang wajib didahulukan.
