PP
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL,
Pasal 8
Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi:
- pejabat lain yang hak keuangan atau hak admini stratifnya d ise tarakan atau setingkat:
- Menteri; dan
- Pejabat Pimpinan Tinggi;
- Wakil Menteri atau jabatan setingkat Wakil Menteri;
- Staf Khusus di lingkungan kementerian;
- Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah;
- Hakim Ad Hoc; dan
- pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian/pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perurndang-undangan. Pasal9...
SK No 000769 A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2Ol9
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Mei 2Ol9
,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
REPUBLIK TNDONESIA
Bidang Hukum dan -undangan,
vanna Djaman
SK No 000771 A
PRESIDEN
