PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UU 28-2002 TENTANG BANGUNAN GEDUNG
Pasal 48
BAB 3 — PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG
Persyaratan kenyamanan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 meliputi kenyamanan ruang gerak dan hubungan antarruang, kondisi udara dalam ruang, pandangan, serta tingkat getaran dan tingkat kebisingan.
