PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang PENGAKHIRAN KEGIATAN USAHA ASING DALAM BIDANG...
Pasal 11
BAB 5 — PENGALIHAN PEMILIKAN PERUSAHAAN ASING DALAM BIDANG PERDAGANGAN
Tindakan pengakhiran kegiatan usaha asing dalam bidang perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 harus dilaporkan oleh pemilik perusahaan dan atau pengurusnya kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuknya.
