PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 23
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
Segala penagihan yang memberatkan Anggaran Daerah diperiksa, diselesaikan dan diperintahkan untuk dibayar oleh Kepala Daerah.
