PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 14
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
(1). Semua uang yang diterima kembali dari pengeluaran yang telah diselesaikan dengan surat perintah membayar uang (s.p.m.u.) diperlakukan sebagai pengurangan atas pasal Anggaran Daerah tersebut. (2). Penerimaan-penerimaan itu yang terjadi kemudian setelah tahun anggaran ditutup dan dibukukan pada ayat penerimaan lain-lain. Pasal 15 …
