PP
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1972 tentang PENGURUSAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 13
BAB 2 — ANGGARAN DAERAH
Yang termasuk suatu tahun anggaran ialah: a. Semua jumlah uang yang merupakan penerimaan anggaran, yang selama tahun itu dimasukkan dalam Kas Daerah atau kantor yang diserahi pekerjaan Kas Daerah. b. Semua perhitungan yang merupakan perhitungan anggaran yang selama tahun anggaran, dilakukan antara Bagian-bagian anggaran.
