PP
KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 84
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penagihan diatur dalam Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Menteri mengenai pedoman Penagihan Pajak.
Bagian . . .
SK No l8l470A
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
Bagian Keempat Belas Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Retribusi
