Pasal 81
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
(1) Kode etik UI{Y bertujuan untuk menunjang
penye lenggaraan tridharma perguruan tinggi. (21 Kode etik UNY sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
- kode etik Dosen;
- kode etik Mahasiswa; dan
- kode etik Tenaga Kependidikan.
(3) Kode etik Dosen sebagaimana dimaksud pada
ayat (21 huruf a memuat norrna yang mengikat Dosen secara individual dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan nonakademik.
(4) Kode etik Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada
ayat (21 huruf b memuat norrna yang mengikat Mahasiswa secara individual dalam melaksanakan kegiatan akademik dan kemahasiswaan di UI{Y.
(5) Kode etik Tenaga Kependidikan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf c memuat norma yang mengikat Tenaga Kependidikan secara individual dalam menunjang penyelenggaraan UNY.
(6) Kode etik Dosen dan kode etik Mahasiswa
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan SAU. (71 Kode etik Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c diatur dengan Peraturan Rektor.
Bagian
SK No 148047A
PRESlDEN
REPUBLIK INDONES
48 Bagian Kesembilan Bentuk dan Tata Cara Penetapan Peraturan
