PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 106
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 20l7 tentang Statuta Universitas Negeri Yoryakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 74a\ dan
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasai dan Tata Kerja Universitas Negeri Yoryakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 279), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
