PP
PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN
Pasal 30
BAB 4 — WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT
Ketentuan Waktu Kerja Lembur berlaku untuk semua Perusahaan, kecuali bagi Perusahaan pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 23 ayat (3) dan Pasal24.
Bagian Keempat Upah Kerja Lembur
