PP
PERUSAHAAN UMUM (PERUM) JAMINAN KREDIT INDONESIA
Pasal 82
Dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Pengawasan Intern wajib menjaga kelancaran tugas satuan organisasi lain dalam Perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Bagran Kesebelas Komite Audit dan Komite Lainnya
