PP
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Pasal 5
Yang dimaksud dengan "penolakan" adalah tindakan menolak masuknya Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari wilayah Republik Indonesia atau dari area tujuan sebagai akibat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas karantina. upemusnahan" Yang dimaksud dengan adalah tindakan pemusnahan dengan metode tertentu terhadap Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK)/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sebagai akibat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas karantina.
