PP
PENGALOKASIAN SEBAGIAN PENDAPATAN BADAN USAHA
Pasal 4
BAB 3 — PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN
Peningkatan kemampuan perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi dilakukan melalui kegiatan:
penelitian, pengembangan dan/atau penerapan teknologi; dan/atau
pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian dan pengembangan.
