PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1994 tentang SYARAT-SYARAT DAN PEDOMAN KERJASAMA KONTRAK...
Pasal 14
BAB 4 — PEMBIAYAAN DAN PELAKSANAAN
Kontraktor wajib mengeluarkan biaya minimum dan melakukan kegiatan minimum dalam tahap Eksplorasi, sesuai kesepakatan antara PERTAMINA dan Kontraktor.
