PP
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1985 tentang PELAKSANAAN UU 15-1969 TENTANG PEMILIHAN UMUM...
Pasal 70
BAB 6 — PENCALONAN
Pengganti nama dan/atau tanda gambar organisasi yang ditolak harus sudah diterima oleh Menteri Dalam Negeri/Ketua LPU selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sesudah jangka waktu yang ditentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (2) berakhir.
