PP
TATA CARA PENGELOLAAN ASET
Pasal 23
BAB 4 — PINJAMAN DAN PENJAMINAN
(1) Dalam memberikan pinjaman, Badan dapat meminta
agunan berupa aset Holding Operasional atau aset Holding Investasi. (21 Pemberian pinjaman dituangkan dalam pe{anjian pinjaman antara Badan dan Holding Operasional atau HoLding Investasi.
