PP
TATA CARA PENGELOLAAN ASET
Pasal 21
BAB 4 — PINJAMAN DAN PENJAMINAN
Badan dapat memberikan pinjaman kepada Holding Operasional atau Holding lnvestasi untuk pemenuhan:
- kebutuhanoperasional; dan/atau
- kebutuhan selain operasional. Pasa722. . .
SK No 257674A
PRESIDEN
_ _ lt
Pasal22
(1) Badan melakukan penilaian atas permohonan pemberian
pinjaman dari Holding Operasional atau Holding lnvestasi. (21 Berdasarkan penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Badan dapat menyetujui seluruh atau sebagian, atau menolak seluruh permohonan pinjaman dari Holding Operasional atau Holding Investasi.
