PP
TATA CARA PENGELOLAAN ASET
Pasal 24
BAB 4 — PINJAMAN DAN PENJAMINAN
Badan Pelaksana mengajukan usulan pemberian pinjaman kepada Dewan Pengawas untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Presiden.
BAB 4 — PINJAMAN DAN PENJAMINAN
Badan Pelaksana mengajukan usulan pemberian pinjaman kepada Dewan Pengawas untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dari Presiden.