PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 96
(1) Informasi mengenai Akreditasi LPK dipublikasikan dalam sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. (21 Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mencakup: a. persyaratan Akreditasi LPK; dan b. daftar dan ruang lingkup LPK yang diakreditasi oleh KAN.
