PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 96
BAB 9 — SISTEM INFORMASI STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN
(1) Informasi mengenai Akreditasi LPK dipublikasikan dalam
sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. (21 Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit mencakup:
- persyaratan Akreditasi LPK; dan
- daftar dan ruang lingkup LPK yang diakreditasi oleh KAN.
