PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 69
Ayat (1) Yang dimaksud dengan "permohonan diterima" adalah dokumen permohonan yang disampaikan oleh LPK telah dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan permohonan Akreditasi. Ayat(21 ...
PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA -t2- Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Yang dimaksud dengan "ruang lingkup Akreditasi" adalah pernyataan kemampuan LPK untuk melaksanakan kegiatan pengujian, inspeksi, atau Sertifikasi terhadap jenis Barang, Jasa, Sistem, Proses, atau kompetensi Personal tertentu.
