PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 70
(1) LPK yang telah diakreditasi oleh KAN harus menggunakan logo Akreditasi KAN. (21 Logo Akreditasi KAN sebagaimana.dimaksud pada ayat (l) dicantumkan pada sertifikat dan laporan hasil Penilaian Kesesuaian sesuai dengan ruang lingkup Akreditasi. Pasal7I...
PRES I DEN REPUBLIK INDONESIA
