PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 3
Standardisasi meliputi kegiatan: a. perencanaan, perumusan, dan penetapan SNI; b. penerapan dan pemberlakuan SNI; c. pemeliharaan SNI; dan d. pengawasan penerapan dan pemberlakuan SNI Bagian Kedua Perencanaan, Perumusan, dan Penetapan SNI Paragraf 1 Perencanaan
