PP
SISTEM STANDARDISASI DAN PENILAIAN KESESUAIAN NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah ini meliputi:
Standardisasi;
kegiatan Penilaian Kesesuaian;
kelembagaan;
ketertelusuran...
- ketertelusuran hasil Penilaian Kesesuaian;
- penelitian dan pengembangan;
- kerjasama;
- sistem informasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian;
- pembinaan dan pengawasan; dan
- peran serta masyarakat.
Bagian Kesatu Umum
