PP
TINDAKAN ANTIDUMPING, TINDAKAN IMBALAN,
Pasal 59
Eksportir dan/atau eksportir produsen yang tidak diperiksa dengan alasan selain karena menolak memberikan informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 akan direview secepatnya agar dapat ditentukan Bea Masuk Imbalan masing- masing eksportir dan/atau eksportir produsen.
