PP
Pasal 46
BAB 3 — BAGIAN-BAGIAN JALAN
Pemanfaatan bagian-bagian jalan meliputi bangunan utilitas, penanaman pohon, dan prasarana moda transportasi lain.
Paragraf 1 Bangunan Utilitas
BAB 3 — BAGIAN-BAGIAN JALAN
Pemanfaatan bagian-bagian jalan meliputi bangunan utilitas, penanaman pohon, dan prasarana moda transportasi lain.
Paragraf 1 Bangunan Utilitas