PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1991 tentang TATA CARA PERMINTAAN PATEN
Pasal 21
BAB 3 — DOKUMEN PERMINTAAN PATEN
Dalam hal permintaan untuk mendapatkan contoh jasad renik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 disetujui oleh Kantor Paten, maka persetujuan tersebut harus segera diberitahukan kepada orang yang mengajukan permintaan paten yang bersangkutan.
