PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KOTA MADYA BATAM DI WILAYAH...
Pasal 11
BAB 5 — KEWENANGAN
Pemerintah Wilayah Kotamadya Batam mempunyai kewenangan-kewenangan : a. Urusan Pemerintahan Umum; b. Tugas-tugas lain yang dilimpahkan oleh Pemerintah atau Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau.
