PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1983 tentang PEMBENTUKAN KOTA MADYA BATAM DI WILAYAH...
Pasal 10
BAB 4 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Pemerintah Wilayah Kotamadya Batam mempunyai fungsi a. Membina dan mengarahkan pemerintahan dan pembangunan dengan perkembangan sosial ekonomi dan industri di wilayahnya; b. Memberikan pelayanan bagi pengembangan daerah industri dan penyesuaiannya dengan perkembangan Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Riau; c. Meningkatkan dan menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan perkembangan kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya diwilayahnya.
