PP
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1982 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF CILACAP
Pasal 7
BAB 3 — KEDUDUKAN, FUNGSI, LUAS, DAN PEMBAGIAN WILAYAH
(1) Pusat pemerintahan Kota Administratif Cilacap berkedudukan di Kota Cilacap. (2) Pusat pemerintahan Kecamatan Cilacap Selatan berkedudukan di Sidakaya. (3) Pusat pemerintahan Kecamatan Cilacap Tengah berkedudukan di Gunung Simping. (4) Pusat pemerintahan Kecamatan Cilacap Utara berkedudukan di Gumilir.
