PP
PELAKSANAAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM
Pasal 27
BAB 4 — PEMENUHAN LIKUIDITAS LPS
LPS bertanggung jawab secara formil dan materiil terhadap validitas data dan/atau informasi terhadap:
- pemberian pinjaman Pemerintah kepada LPS; dan
- penggunaan dana pinjaman.
