PP
PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
Pasal 20
BAB 4 — PENGGUNAAN SUSU FORMULA BAYI DAN
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19
huruf e dikecualikan jika dilakukan pada media cetak khusus tentang kesehatan.
(2) Pengecualian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan setelah memenuhi persyaratan:
mendapat persetujuan Menteri; dan
memuat keterangan bahwa Susu Formula Bayi bukan sebagai pengganti ASI.
