PP
PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pengaturan pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk:
menjamin pemenuhan hak Bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya; dan
meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.
BAB II . . .
Bagian Kesatu Tanggung Jawab Pemerintah
