PP
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1996 tentang TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Pasal 23
BAB 4 — ENTREPOT UNTUK TUJUAN PAMERAN
Atas impor barang modal atau peralatan untuk pembangunan/ konstruksi ETP yang telah mendapat izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 diberikan fasilitas berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
