PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 79
(1) Selain peraturan perundang-undangan, di UNSRI berlaku
juga peraturan internal yang meliputi:
- Peraturan MWA;
- Peraturan Rektor; dan
- Peraturan SAU.
(2) Peraturan SAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c hanya berlaku di internal SAU.
(3) Tata cara penetapan peraturan internal sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Rektor.
Bagian Kesepuluh Sistem Perencanaan
