PP
PENYELENGGARAAN BIDANG PENERBANGAN
Pasal 136
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 093289 A
PRES IDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari2O2l
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2O2L
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
undangan dan trasi Hukum, Et!J Jr
!K na Djaman
SK No 087298 A
