PP
MARINE SPATIAL PLAN
Pasal 74
Arahan Peraturan Pemanfaatan Ruang Laut untuk pusat industri Kelautan yang berupa sentra Industri Maritim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf b angka 2 disusun dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perindustrian.
