PP
MARINE SPATIAL PLAN
Pasal 13
Rencana Struktur Ruang Laut Wilayah Perairan terdiri atas:
susunan pusat pertumbuhan Kelautan; dan
sistem jaringan prasarana dan sarana Laut.
11 / 75
www.hukumonline.com/pusatdata
Paragraf 2
Susunan Pusat Pertumbuhan Kelautan
