PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang PEDOMAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Pasal 24
BAB 10 — KERJASAMA DAN KOORDINASI
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Satuan Polisi Pamong Praja Propinsi mengkoordinir pemeliharaan dan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum lintas Kabupaten/Kota. BAB XI…
