PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1994 tentang VISA, IZIN, MASUK, DAN IZIN KEIMIGRASIAN
Pasal 17
BAB 1 — VISA
Ketentuan mengenai bentuk, tata cara permintaan, pemberian atau penolakan pemberian atau penolakan pemberian Visa diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Kehakimana, kecuali untuk Visa Diplomatik dan Visa Dinas diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Luar Negeri.
BAB II…
