PP
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1957 tentang DASAR-DASAR PEMILIHAN DAN PENGGANTIAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Semua anggota Dewan Pemerintah Daerah harus terpilih pada saat yang bersangkutan.
