PP
SISTEM PELATIHAN KERJA NASIONAL
Pasal 23
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, maka Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang Latihan Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
