PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang PEMBINAAN DAN PEMBIMBINGAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAAN
Pasal 29
BAB 2 — PEMBINAAN
Ketentuan mengenai bentuk dan jenis kegiatan program pembinaan Anak Sipil diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri.
