PP
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN DI BIDANG PERPAJAKAN
Pasal 3
BAB 3 — NORMA PEMERIKSAAN
Pemeriksaan dilakukan dengan berpedoman pada Norma Pemeriksaan yang memuat batasan-batasan yang merupakan ketentuan yang
menyangkut Pemeriksa, Pemeriksaan, dan Wajib Pajak.
