PP
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Pasal 8
BAB 2 — ### LANDASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
(1) Kebijakan Nasional Sumber Daya Air menjadi acuan bagi:
- menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dalam menetapkan kebijakan sektoral yang terkait dengan bidang Sumber Daya Air; dan b pen5rusunan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat provinsi.
(2) Kebijakan...
SK No 213829 A
PRESIDEN
(21 Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b menjadi acuan pen5rusunan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat kabupaten/kota.
