PP
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Pasal 6
BAB 2 — ### LANDASAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
Kebdakan Nasional Sumber Daya Air, kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat provinsi, dan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air pada tingkat kabupaten/kota mencakup aspek Konservasi Sumber Daya Air, Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, sistem informasi Sumber Daya Air, dan partisipasi Masyarakat yang disusun dengan memperhatikan kondisi wilayah masing-masing. Pasal7...
SK No 213828 A
PRESIDEN
