PP
STATUTA UNIVERSITAS AIRLANGGA
Pasal 20
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Anggota MWA harus memenuhi persyaratan umum:
- warga . . .
- warga negara Indonesia;
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- sehat mental dan jasmani;
- tidak memiliki kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan UNAIR;
- memiliki integritas diri dan tidak cacat moral;
- mempunyai visi, wawasan, dan minat pengembangan terhadap UNAIR;
- peduli dan memahami pendidikan nasional;
- bukan anggota partai politik; dan
- tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
