PP
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1994 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGKALAN
Petunjuk pelaksanaan mengenai tata cara pelaksanaan pencegahan diatur lebih lanjut oleh Menteri setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA.
Bagian…
