PP
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1986 tentang PEMBERIAN...
Pasal 6
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pemberian tunjangan penghargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, santunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dan pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
